Pages

Wednesday, October 6, 2010

Gunungkidul luncurkan pembuatan KTP 45 menit


20101006145842_foto_peluncuran_ktp_gk.jpg

GUNUNGKIDUL: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul meluncurkan pelayanan KTP dan KK selesai dalam waktu 45 menit di delapan kecamatan. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Sumpeno di Balai Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul Selasa (6/10) pagi tadi.

Delapan kecamatan yang sudah menerapkan layanan KTP dan KK 45 menit adalah Panggang, Purwosari, Semanu, Tepus, Gedangsari, Ponjong, Karangmojo dan Semin.

Sumpeno dalam sambutannya mengatakan percepatan layanan pembuatan KTP dan KK merupakan program utama dari pemkab dalam memerbaiki kinerja pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

"Dan pembuatan dokumen kependudukan memang perlu diperbaiki pelayanannya, salah satunya lewat program 45 menit ini, agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan pelayanan pemerintah terhadap warga yang mencari KTP," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Tommy Harahap, mengatakan untuk sepuluh kecamatan lainnya di Gunungkidul ditargetkan bakal menerapkan program 45 menit pada awal Desember mendatang.

"Sepuluh kecamatan itu belum kami launching karena masih perlu dievaluasi selama satu-dua bulan ini. Yang dievaluasi antara lain sumber daya manusia dan jumlah warga pencari KTP-KK," ungkapnya. (Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan)


Sumber : www.harianjogja.com

0 comments:

Post a Comment

Share