Pages

Monday, October 11, 2010

Polisi Ciduk 5 Pemeras Pengusaha



Dadang Iskandar (kanan) saat memberi keterangan di mapolres gunungkidul (Foto:Deddy EW)
WONOSARI (KRjogja.com) - Petugas Polres Gunungkidul mengamankan dua oknum wartawan dan tiga orang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengusaha pertambangan batu kars PT Sugih Alam, Senin (11/10) malam.

Kapolres Gunungkidul AKBP Asep Nalaludin didampingi Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Widi Saputro  Selasa (12/10) menegaskan penangkapan sesuai laporan korban dan menggerebeknya di suatu rental mobil atau saat penyerahan uang,

Dari lima oknum, satu diantaranya  Bw (40) ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang lainnya adalah Dad dan Ras (Koordinator LSM), Adb dan Gab  (oknum wartawan) masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.

"Kelimanya masih dan satu diantaranya adalah Bw  dalam status tersangka. Tersangka Bw ini adalah orang yang menerima uang dari korban sebesar Rp 3 juta dari total yang diminta Rp 5 juta," ujarnya.

Menurut keterangan saksi, Dadang Iskandar peristiwa bermula dari investigasi LSM dan oknum wartawan untuk mengecek eksplorasi batu kars. Sedangkan, izin eksploitasi pertambangan sudah habis kontraknya sejak tahun 2009 namun tetap beraktivitas dan tergolong ilegal.

"Saya tidak minta uang, justru  dari pelapor menawar dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Saya tidak menanggapi dan saat kejadian mereka datang di rumah Bw dengan membawa uang Rp 3 juta. Kami dibawa ke Polres karena bersama dua teman wartawan berada di lokasi," kilahnya. (R-2)


Sumber : www.krjogja.com

0 comments:

Post a Comment

Share