Pages

Friday, October 8, 2010

Kepsek di Gunungkidul Dilarang Angkat GTT



GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) - Bupati Gunungkidul, Sumpeno Putro menyerukan kepada Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul untuk tidak menambah guru tidak tetap (GTT). Menurutnya, hal tersebut hanya akan menimbulkan polemik.
"Kepala Sekolah jangan mengangkat lagi guru tidak tetap (GTT), karena akan jadi polemik. Keberadaan GTT akan jadi bom waktu di kemudian hari. Kalau orang lapar apa pun bisa dilakukan dan terjadi," katanya di Wonosari, Jumat (8/10).
Ia mengatakan kepala sekolah yang mengalami kendala terkait dengan tenaga pendidik untuk dapat menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, atau langsung menghubungi bupati melalui SMS di nomer pribadi.
"Kepala sekolah kalau ada kendala agar dikomunikasikan kepada saya, tidak perlu takut untuk menghubungi bupati dan saya berharap akan terbangun komunikasi yang baik dengan saya, sehingga ketika ada permasalahan dapat segera diselesaikan," katanya.
Menurut dia, keberadaan GTT membuat Pemkab Gunung Kidul menjadi dilematis dalam memperjuangkan nasib kesejahteraannya. "Permasalahan GTT sangat dilemastis bagaimana memperjuangkannya, karena saat ini jumlahnya hampir 3.000 orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunung Kidul Kasiyo mengatakan saat ini sedang melakukan pendataan GTT sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkrasi (Kemnpan dan RB) nomor 5 Tahun 2010.
"GTT yang sesuai dengan kriteria dalam surat edaran Kemenpan dan RB Nomor 5 Tahun 2010 untuk kategori II saat ini sedang dilakukan pendataan," katanya.
Ia mengatakan pendataan GTT juga berlaku bagi yang diangkat dengan surat keputusan kepala sekolah. "GTT dengan SK Kepala Sekolah juga sah dan tidak ada masalah untuk dilakukan pendataan karena mereka juga mendapatkan honor dari BOS yang berasal dari pemerintah," katanya. (An/Van)

Sumber : www.krjogja.com

0 comments:

Post a Comment

Share